Peramaan Dasar Akuntansi Pemerintah

A. Materi

1. Persamaan Dasar akuntansi

Persamaan dasar akuntansi merupakan alat bantu untuk memahami sistem pencatatan ini. Persamaan dasar akuntansi tersebut dalam konteks akuntansi pemerintahan dapat diuraikan dalam beberapa tahap
sebagai berikut:

 

 1.  ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA


2.  ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN – BELANJA


3.  ASET + BELANJA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN


4.  ASET + BELANJA + KEWAJIBAN + EKUITAS DANA +
PENGELUARAN PEMBIAYAAN = PENERIMAAN PEMBIAYAAN


Keterangan:

Keempat tahap persamaan akuntansi di atas, berlaku untuk akuntansi di SKPD dan PPKD. Namun karena di SKPD tidak ada transaksi pembiayaan, maka hanya berlaku tahap persamaan satu sampai
tiga. Definisi dari akun-akun yang terdapat dalam persamaan akuntansi di atas adalah sebagai berikut:
Aset adalah sumber-sumber ekonomis yang dikuasai oleh pemerintah dan diharap- kan memberikan kemanfaatan di masa yang akan datang.
Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah di masa yang akan datang.
Ekuitas dana adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.
Pendapatan adalah semua penerimaan daerah dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan menambah ekuitas dana lancar.
Belanja adalah semua pengeluaran Pemerintah Daerah pada suatu periode anggaran yang mengurangi ekuitas dana lancar.
Pembiayaan adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran
berikutnya.

2.  Konsep Debit dan Kredit

Suatu transaksi yang berakibat bertambahnya aset akan dicatat pada sisi Debit, sedangkan yang berakibat berkurangnya aset akan dicatat pada sisi Kredit. Hal yang sama dilakukan untuk belanja dan pengeluaran pembiayaan karena memiliki kesamaan sifat dengan aset dalam konsep debit/kreditnya.
Hal yang sebaliknya dilakukan untuk kewajiban, ekuitas dana, dan pendapatan. Apabila suatu transaksi mengakibatkan bertambahnya kewajiban, maka pencatatan akan dilakukan pada sisi Kredit, jika mengakibatkan berkurangnya kewajiban, pencatatan dilakukan pada sisi Debit. Hal serupa dilakukan untuk ekuitas dana, pendapatan, dan penerimaan pembiayaan karena memiliki kesamaan sifat dengan
aset dalam konsep debit/kreditnya.

 

B. Aktivitas Pembelajaran

untuk memahami materi pembelajaran 2, coba anda kerjakan soal kasus dibawah ini:

1. Kabupaten Bersemi pada tahun 2017 pertama kali mengadakan inventarisasi dihasilkan data sebagai berikut: Kas di Kas Daerah Rp 468.750.000,00. Persediaan Rp 187.500.000,00. Aset
Tetap Rp 281.250.000,00. Dana Cadangan Rp 93.750.000,00. Hutang Jangka Pendek Rp112.500.000,00. Hutang Jangka Panjang Rp 234.375.000,00

Berdasarkan data diatas, anda diminta membuat Persamaan Dasar Akuntansi Pemerintah berdasarkan inventarisasi yang dilakukan oleh Kabupaten Bersemi!

2. Berikan keterangan Debet/Kredit pada … untuk akun2 dibawah ini:

Saldo normal rekening kelompok Aset …, bertambah di sisi … dan  berkurang di sisi …  ;
Saldo normal rekening kelompok Belanja …, bertambah di sisi … dan  berkurang di sisi … ;
Saldo normal rekening kelompok Pengeluaran Pembiayaan …, bertambah di sisi … dan berkurang di sisi … ;
Saldo normal rekening kelompok Kewajiban …, bertambah di sisi … dan  berkurang di sisi …
Saldo normal rekening kelompok Ekuitas Dana …, bertambah di sisi … dan berkurang di sisi … ;
Saldo normal rekening kelompok Pendapatan …, bertambah di sisi … dan berkurang di sisi … ;
Saldo normal rekening akun Penerimaan Pembiayaan …, bertambah di sisi …. dan berkurang di sisi … , sedangkan saldo normal rekening akun Pengeluaran Pembiayaan …, bertambah di sisi … dan berkurang di sisi ….
3. Jelaskan siklus keuangan daerah yang anda ketahui (dalam bentuk bagan)

Leave a Reply